DAMPAK PERBEDAAN STRATA EKONOMI MASYARAKAT DI
INDONESIA
Setiap manusia dihadapan Tuhan adalah sama.
Pernyataan tersebut merupakan hal yang secara universal diakui oleh manusia.
Namun dalam masyarakat, dipandang ada yang berbeda karena status yang dimiliki.
Perjalanan proses pembangunan tak selamanya
mampu memberikan hasil sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat.
Pembangunan yang dilakukan di masyarakat akan menimbulkan dampak sosial dan budaya bagi masyarakat. Pendapat ini
berlandaskan pada asumsi pembangunan itu adalah proses perubahan (sosial dan budaya). Selain itu masyarakat tidak
dapat dilepaskan dari unsur-unsur pokok pembangunan itu sendiri, seperti
teknologi dan birokrasi.
Dalam lingkungan masyarakat dapat dilihat
bahwa ada pembeda-bedaan yang berlaku dan diterima secara luas oleh masyarakat.
Perbedaan itu tidak hanya muncul dari sisi jabatan tanggung jawab sosial saja, namun juga terjadi akibat perbedaan
ciri fisik, keyakinan dan lain-lain. Perbedaan ras, suku, agama, pendidikan,
jenis kelamin, usia atau umur, kemampuan, tinggi badan, cakep jelek, dan lain
sebagainya juga membedakan manusia yang satu dengan yang lain. Beragamnya orang
yang ada di suatu lingkungan akan memunculkan stratifikasi sosial (pengkelas-kelasan) atau diferensiasi
sosial (pembeda-bedaan).
Manusia merupakan sekumpulan individu yang
membentuk sistem sosial tertentu dan
secara bersama-sama, memiliki tujuan bersama yang hendak dicapai, dan hidup
dalam satu wilayah tertentu (dengan batas tertentu)serta memiliki pemerintahan
untuk mengatur tujuan-tujuan kelompoknya atau individu dalam organisasinya.
Dalam masyarakat itu kemudian semakin lama terbentuk suatu struktur yang jelas
yaitu terbentuknya kebiasan-kebiasan, cara (usage), nilai/norma, dan adat
istiadat. Struktur sosial yang terbentuk
ini kemudian lama-kelamaan menyebabkan adanya spesilisasi dalam masyarakat yang
mengarah terciptanya status sosial yang
berbeda antar individu.
Perbedaan status sosial di masyarakat tentunya akan diikuti pula oleh
perbedaan peran yang dimiliki sesuai dengan status sosial yang melekat pada diri seseorang.
Perbedaan-perbedaan inilah yang menimbulkan setiap individu dalam suatu
masyarakat menimbulkan adanya pelapisan sosial
atau yang lebih dikenal dengan stratifikasi sosial .
Esensi dari stratifikasi sosial adalah setiap individu memiliki beberapa
posisi sosial dan masing-masing orang
memerankan beberapa peran, sehingga hal ini memungkinkan untuk mengklasifikasikan
individu-individu kedalam kategori status-peran,dimana perangkingan didasarkan
atas posisi relative dari peran-peran yang mereka mainkan secara keseluruhan.
Pada zaman kuno, sebagaimana yang dikemukaan
oleh Aritoteles, mengatakan bahwa di dalam tiap Negara terdapat tiga unsur
yaitu, mereka yang kaya sekali, mereka yang miskin, dan mereka yang ada
ditengah-tengahnya. Hal itu menunjukkan pada zaman dahulu orang telah mengenal
dan mengakui adanya sistem pelapisan dalan masyarakat sebagai akibat adanya
sesuatu yang mereka anggap berharga, sehingga ada yang mempunyai kedudukan
diatas dan pula di bawah.
Pada umumnya mereka yang menduduki lapisan
atas tidak hanya memeiliki satu macam saja dari sesuatu yang dihargai oleh
masyarakat, akan tetapi kedudukan yang tinggi tersebut bersifat kumulatif. Artinya
mereka yang mempunyai uang banyak, misalnya, akan mudah mendapatkan tanah,
kekuasaan, ilmu pengetahuan, bahkan mungkin kehormatan tertentu.
Cara yang paling mudah untuk mengerti
pengertian konsep sratifikasi sosial
atau perbedaan status sosial
adalah dengan berfikir membanding-bandingkan kemampuan, baik kemampuan
kecerdasan, jabatan, maupun ekonomi, dan apa yang dimiliki anggota masyarakat
yang satu dengan anggota masyarakat yang lainnya.
Dalam lingkup masyarakat yang ada di
Indonesia, status sosial sering menjadi
momok bagi masyarakat. Dimana jabatan serta kekayaan sebagai acuan untuk
mencapai sebuah keinginan bagi orang yang memilikinya, dalam arti bahwa yang
kaya makin kaya, dan yang miskin makin miskin.
A.
Kerangka Teori
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan
bahwa Perbedaan ialah selisi atau sesuatu yang membeda-bedakan antara satu
dengan yang lainnya. Sedangkan Status sosial
adalah sekumpulan hak dan kewajian yang dimiliki seseorang dalam
masyarakatnya (menurut Ralph Linton). Orang yang memiliki status sosial yang tinggi akan ditempatkan lebih tinggi
dalam struktur masyarakat dibandingkan dengan orang yang status sosial nya
rendah.
Sedangkan istilah sosial pada departemen sosial menunjukan pada kegiatan-kegiatan di lapangan
sosial artinya kegiatan-kegiatan
sosial yang ditunjukan untuk mengatasi
persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat dalam bidang kesejahteraan,
misalnya tuna karya, tuna susila, dan lain-lain yang ruang lingkupnya adalah
pekerjaan kesetaran sosial .
Status sosial
adalah sekumpulan hak dan kewajiban yang dimiliki seseorang dalam
masyarakatnya, (menurut Ralph Linton). Orang yang memiliki status sosial tinggi yang akan ditempatkan lebih tinggi
dalam struktur masyarakat dibandingkan dengan orang yang status sosial nya
rendah.
Kelas sosial
adalah stratifikasi sosial
menurut ekonomi (menurut Barger). Ekonomi dalam hal ini cukup luas yaitu
meliputi juga sisi pendidikan dan pekerjaan karena pendidikan dan pekerjaan
seseorang pada zaman sekarang sangat mempengaruhi kekayaan/perekonomian
individu.
Selanjutnya golongan masyarakat dapat
diartikan sebagai penggolong anggota-anggota masyarakat ke dalam suatu kelompok
yang mempunyai karakteristik yang sama atau dianggap sejenis, dalam kamus
sosiologi dinyatakan sebagai kategori orang-orang tertentu dalam suatu
masyarakat yang didasarkan pada cirri-ciri mental tertentu.
Dalam bahasa sosiologi, golongan masyarakat
dikenal deang sosial stratification
berasal dari stratum (jamaknya, strata yang berarti lapisan). Pitirm A.
Sorikin, menyatakan bahwa sosial stratification bersingkat (hirarkis)
perwujudan adalah kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas lebih rendah. Selanjutnya
menurut Sorokin dasar dan inti lapisan masyarakat tidak adanya keseimbangan
dalam pembagian hak dan kewajiban dan tanggung jawab nilai-niali sosial dan pengaruhnya diantara anggoat-anggoat
masyarakat atau keluarga.
Max Weber berkeras bahwa “kelas sosial ” itu
adalah potensial bukannya selalu aktual bahwa orang-orang dalam situasi bersama
dalam suatu struktur sosial tidak mesti
melihat situasinya dengan jalan yang sama, tetapi menafsirkannya dalam berbagai
cara yang tarsedia bagi mereka atau yang telah di isyaratkan oleh lingkungan
budayah dalam mana mereka hidup. Suatu pluralisme yang “sama” dan dicapai
kesimpulan-kesimpulan yang berada mengenai keadilan atau ketidakadilan,
ketakterelaan takdir seseorang dalam masyarakat, dan mengenai sistem
sosial menyeluruh atau
kemungkinan-kemungkinan adanya sesuatu alternatif bagi system itu lagi.
Bentuk-bentuk kongkrit lapisan masyaratak itu
banyak akan tetapi secara prinsip bentuk-bentuk tersebut dapat di
klasifikasikan kedalam macam tiga kelas,
yaitu yang ekonomis, politis, dan yang didasarkan pada jabatan-jabatan tertentu
dalam masyarakat, umumnya, ketiga bentuk pokok tadi mempunyai hubungan yang
erat satu dengan yang lainnya, dimana terjadi saling pengaruh-mempengaruhi.
Misalnya, mereka yang termasuk dalam suatu lapisan atas dasar ukuran politisi,
biasanya juga merupakan orang-orang menduduki suatu lapisan tertentu atas dasar
ekonomis, demikian juga mereka yang kaya, biasanya menempati jabatan-jabatan
yang senatiasa penting. Akan tetapi, tidak semua demikiannya. Hal itu semuanya
tergantung pada system nilai yang berlaku serta berkembang dalam masyarakat
bersangkutan.
B.
Pengertian Status Sosial
Status sosial
adalah sekumpulan hak dan kewajian yang dimiliki seseorang dalam
masyarakatnya (menurut Ralph Linton). Orang yang memiliki status sosial yang tinggi akan ditempatkan lebih tinggi
dalam struktur masyarakat dibandingkan dengan orang yang status sosial nya
rendah.
Sratifikasi sosial adalah dimensi vertikal
dari struktur sosial masyarakat, dalam
artian malihat perbedaan masyarakat berdasarakn pelapisan yang ada, apakah
berlapis-lapis secara vertikal dan apakah pelapisan tersebut terbuka atau
tertutup. Soerjono soekanto mengatakan sosial
sratification adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam
kelas-kelas secara bertingkat atau sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
Sratifikasi sosial merupakan konsep
sosiologi,dalam artian kita tidak akan menemukan masyarakat seperti kue lapis;
tetapi pelapisan adalah suatu konsep untuk menyatakan bahwa masyarakat dapat
dibedakan secara vertikal menjadi kelas atas, kelas menengah, dan kelas bawah
berdasarkan kriteria tertentu.
Lebih lanjut Soerjono mengemukakan, di dalam
setiap masyarakat dimana pun selalu dan pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
Sesuatu yang dihargai di dalam masyarakat bisa berupa kekayaan, ilmu
pengetahuan, status haji, darah biru, atau keturunan dari keluarga tertentu
yang terhormat, atau apapun yang bernilai ekonomis. Di berbagai masyarakat
sesuatu yang dihargai tidaklah selalu sama. Di lingkungan masyarakat pedesaan,
tanah sewa dan hewan ternak,sering kali dianggap jauh lebih berharga daripada
gelar akademis, misalnya. Sementara itu dilingkungan masyarkat kota yang
modern, yang sering kali terjadi sebaliknya.
Menurut Karl Max, kelas sosial utama terdiri atas golongan proletariat,
golongan kapitalis (borjuis) dan golongan menegah (borjuis rendah). Pendapat
diatas merupakan suatu penggambaran bahwa stratifikasi sosial sebagai gejala
yang universal, artinya dalam setiap masyarakat bagaimana pun juga
keberadaannya pasti didapatkan pelapisan sosial tersebut. Apa yang dikemukakan
oleh Karl Marx adalah salah satu bukti adanya sratifikasi sosial dalam masyarakat sederhana sekalipun.
Kriteria jenis kekayaan dan juga profesi pekerjaan merupakan cerita yang
sederhana, sekaligus menyatakan bahwa dalam masyarakat kita tidak akan menemukan
masyarakat tanpa kelas. Perkembangan masyarakat selanjutnya menuju masyarakat
yang semakian modern dan kompleks,stratifikasi sosial yang terjadi dalam masyarakat akan semakin
banyak.
Pitirim A. Sorokin mengemukaan bahwa sistim
pelapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam setiap
masyarakat yang hidup dengan teratur. Mereka yang memiliki barang atau sesuatu
yang lebih berharga dalam jumlah yang banyak akan menduduki lapisan atas dan
sebaliknya mereka yang memiliki dalm jumlah yang relatif sedikit atau bahkan
tidak memiliki sama sekali akan dipandang mempunyai kedudukan yang rendah.
Lebih lanjut Sorokin mengemukaan, stratifikasi
sosial adalah pembendaan penduduk atau
masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hirarkis). Perwujudannya
adalah adanya kelas-kalas tinggi dan kelas yang lebih rendah. Selanjutnya
disebutkan bahwa dasar dan inti dari lapisan-lapisan dalam masyarakat adalah
adanya ketidakseimbangan dalam pembagian hak dan kewajiban, kewajiban dan
tanggung jawab nilai-nilai sosial dan
pengaruhnya di antara anggota-anggota masyarakat.
C.
Faktor Penyebab Terjadinya Perbedaan Status Sosial
Terjadinya stratifikasi sosial dalam masyarakat dikarenakan sesuatu yang
dihargai dalam masyarakat jumlahnya terbatas, akibat dari hal tersebut adalah
distribusi di dalam masyarakat tidaklah merata.Mereka yang memperoleh banyak
menduduki kelas atas dan mereka yang tidak memperoleh menduduki kelas bawah.
Barang sesuatu yang dihargai tersebut menurut
Paul B Horton dan yang dikutip oleh Anshari adalah:
1. Kekayaan dan penghasilan.
Kekayaan dan penghasilan merupaka dua hal yang
berkaitan erat; dimana penghasilan banyak kekayaan juga meningkat. Faktor
ekonomi ini akan menjadi salah satu ukuran
dari stratifikasi sosial yang ada.
Mereka yang kaya dan memiliki penghasilan yang besar akan menduduki kelas atas;
sedangkan mereka yang miskin dan tidak berpenghasilan berada pada kelas bawah.
2.Pekerjaan
Pekerjaan disamping sebagai sarana dalam
menghasilkan pendapatan juga merupakan status yang mengandung didalamnya
prestise (penghargaan). Jenis pekerjaan akan menentukan penghasilan seseorang
dan juga penghargaan masyarakat akan seseorang yang memiliki pekerjaan.
Seperti Karl Mark yang membedakan kelas
borjuis sebagai orang yang memiliki
modal atau capital dan proletariat sebagai orang yang hanya memiliki tenaga
saja atau sebagai buruh.
3. Pendidikan
Pendidikan secara bertingkat ada dalam
masyarakat, misalnya dibedakan menjadi pendidikan dasar, pendidikan menengah
serta pendidikan tinggi. Penjenjanggan ini sekaligus menyatakan bahwa
pendidikan adalah dimensi vertikal dari stratifikasi sosial .
Mereka yang lulus dari pendidikan tinggi
biasanya diberikan gelar sesuai dengan keahliannya tersebut seperti gelar SE dan SH dibelakang nama yang
menunjukkan bahwa mereka yang mencantumkan SE dan SH adalah mereka yang lulus
dari pendidikan tinggi dengan keahlian
bidang ekonomi untuk SE (kepanjangan dari sarjana ekonomi), dan gelar SH bagi
mereka yang tamat dari pendidika tinggi dari fakultas Hukum, SH (sajarna
Hukum). Mereka yang tamat dari jurusan sosiologi menggunakan gelar S.Sos
kepanjangan dari sajarna sosiologi. Gelar ini pada jenjang S1. Mereka yang
menamatkan diri dari pendidikan menengah
dan pendidikan dasar mereka belum mendapat gelarkarena belum mempunyai
keahlian tertentu. S2 dan Doktor untuk jenjang S3. Mereka yang memiliki gelar
baik S1, S2 maupun S3 akan memiliki jenjang stratifikasi sosial atas dibandingkan dengan mereka yang tamat
pendidika menengah (SMP dan SMA) maupun yang tamat SD dan bahkan tidak tamat SD
dan tidak sekolah.
Sosiolog lain yaitu Soerjono Soekanto
mengatakan bahwa kriteria yang memjadikan masyarakat berlapis-lapis adalah:
ukuran kekayaan, ukuran menandakan adanya kuantitas atau jumlah dari sesuatu
hal. Jika ukuran kekayaan berarti ada jumlah tertentu tentang kekayaan yang
dapat dijadikan sebagai suatu tolak ukur. Dari sinilah didapatkan ukuran
kekayaan yang tinggi atau banyak, ukuran sedang cukup dan ukuran sedikit atau
miskin. Kekayaan sebagai ukuran dalam bentuk stratifikasi sosial walau ada kuantitas tepai pada dasarnya
adalah relative untuk suatu masyarakat.
4. Ukuran Kekuasaan
Ukuran kekusaan yang didefenisikan sebagai
kemampuan seseorang untuk mempengaruhi perilaku seseorang maupun kelompok agar
berperilaku sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh orang yang memiliki
kekuasaan menjadi tolak ukur dari strartifikasi sosial yang ada dalam masyarakat. Ukuran kekuasaan
akan terkait dengan besar kecilnya dan luas sempitnya pengaruh yang dimiliki
seseorang dalam masyarakat. Semakin luas tinggi pengaruh yang dimiliki oleh
seseorang semakin tinggi stratifikasi yang dimilikinya dan semakin rendah dan
sempit dan bahkan tidak memiliki pengaruh keberadaan sesorang dalam masyarakat
semakin rendah stratifikasi sosial nya.
Kekuasaan yang dimiliki seseorang bukanlah sesuatu yang bersifat formal
saja seperti pejabat pemerintah setempat maupun pejabat pemerintah yang lain.
Kekuasaan tersebut berupa kepatuhan dan
ketaatan bagi seseorang untuk mengikuti apa yang menjadi sasaran atau
perntahnya. Seorang Kyai memberikan saran kepada seseoran untuk menghentikan
minum miras atau merokok dan yang bersangkutan langsung menghentikan
tndakannya, maka kyai tersebut memeiliki
kekeuasaan yang tinggi atau kuat; demikian halnya orang lain jika apa yang
mereka kehendaki dan orang melakukannya, maka orang tersebut memiliki kekuasaan
yang tinggi atau kuat.
5. Ukuran Kehormatan
Kehormatan yang diperoleh oleh sesorang
bukanlah dari dirinya, melainkan penilaian yang datang dari orang lain. Apakah
seseorang dihormati atau tidak oleh orang lain sangat tergantung pada orang
lain, bukan bersumber pada dirinya.
Penghormatan bagi seseorang bukan muncul
sesaat, melainkan melalui proses waktu dan evaluasi penghormatan dengan
demikian bersifat obyektif bukan bersifat subyektif. Penghargaan bagi sessorang
dalm wujud penghormatan dapat bersumber pada kepribadian seseorang tersebut
karena kejujuran, ketaqwaan beragama, berani karena benar rendah hati maupun
perilaku yang di tunjuk dalam setiap harinya seperti suka menolong, memberikan
nasehat kepada kepada yang membutuhkan dan sebagainya yang setiap saat
dievalusi oleh anggota masyarakat yang lain. Penghormatan tersebut diwujudkan
orang lain akan memberikan hormat lebih dahulu atau mengulurkan tangan berjabat
tangan menempatkan duduk dalam suatu pesta atau pertemuan di depan sendirin
atau di tempat yang pas dengan kehormatannya.
6. Ukuran Ilmu Pengetahuan
Ukuran Ilmu Pengetahuan akan meliputi dua
ukuran yaitu: Pertama, ukuran formal yaitu ijasah sebagai ukurannya semakin
tingi gelar atau ijasah yang dimiliki semakin tinggi strata sosial nya dan
semakin rendah yang dimiliki, maka semakin rendah pula strata sosial nya.
Kedua, ukuran non-formal adalah profesional atau keahlian yang mereka miliki
melalui ketrampilan yang dia lakukan. Mereka memperoleh keahlian tersebut tidak
melalui jalur pendidikan formal. Pakar pengobatan alternatif mereka memperoleh
keahliannya bukan belajar difakultas kedokteran, melainkan diperoleh dari luar
pendidikan formal yang ada.
Dalam teori sosiologi, unsur-unsur terjadinya
sistem pelapisan sosial dalam masyarakat
adalah:
7. Kedudukan (Status)
Kedudukan (status) sering kali juga dibedakan
dengan kedudukan sosial (sosial status). Kedudukan adalahsebagai tempat atau
posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial ,sehungan dengan orang lain dalam
kelompok tersebutatau tempat suatu kelompok sehubungan dengan kelompok-kelompok
lain di dalam kelompok yang lebih besar lagi.
8. Peran (Rore)
Selain kedudukan dan peran disamping unsur
pokok dalam sistem berlapis-lapis dalam masyarakat, juga mempunyai arti yang
sangat penting bagi sistem sosial
masyarakat. Status menunjukkan tempat atau posisi seseorang dalam
masyarakat, sedangkan peran menunjukan aspek dinamis dari status, hal ini
merupakan suatu tingkah laku yang diharapkan dari seorang individu tertentu
yang menduduki status tertentu.
Sedangkan kedudukan sosial adalah tempat seseorang secara umum dalam
masyarakat sehubungan dengan orang lain, dalam arti lingkungan pergaulannya,
prestasinya,hak-hak dan kewajibannya. Dengan demikian kedudukan sosial tidaklah semata-mata merupakan kumpulan
kedudukan-kedudukan seseorang dalam kelompokn
yang berbeda, tapi kedudukan sosial
tersebut mempengaruhikedudukan orang tadi dalam kelompok sosial yang berbeda.
Oleh karena kedudukan sering diartikan sebagai
tempat seseorang dalam suatu pola atau kelompok sosial , maka seseorang juga
mempunyai beberapa kedudukan sekaligus. Hal ini disebabkan seseorang yang
biasanya ikut dalam berbagai kelompok sosial .
Kedudukan, apabila dipisahkan dari individu
yang memilikinya, hanyalah merupakan kumpulan hak dan kewajiban. Namun, karena
hak dan kewajiban itu hanya dapat terlaksanakan melalui perantara individu,
maka sulit untuk memisahkannya secara tegas.
Dalam masyarakat sering kali kedudukan
dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
a) Ascribed Status
Status ini diartikan sebagai kedudukan
seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan seseorang. Kedudukan
tersebut diperoleh karena kelahiran. Misalnya, kedudukan anak seorang bangsawan
adalah bangsawan pula, seorang anak dari kasta brahmana juga akan memperoleh
kedudukan yang demikian. Kebanyakan ascribed status dijumpai pada masyarakat dengan sistem pelapisan
sosial yang tertutup, seperti sistem
pelapisan perdasarkan perbedaan ras. Meskipun demikian, bukan berarti bahwa
dalam masyrakat dengan sistem pelapisan sosial
terbuka tidak ditemui adanya ascribed status. Kita lihat misalnya
kedudukan laki-laki dalam suatu keluarga akan berbeda dengan kedudukan isteri
dan anak-anaknya, karena pada umumnya
laki-laki (ayah) akan menjadi kepala keluarga.
b)
Achieved Status
Yaitu kedudukan yang dicapai oleh seseorang
dengan usaha-usaha yang sengaja dilakukan, bukan diperoleh karena
kelahiran.Kedudukan ini bersifat terbuka bagi siapa saja tergantung dari
kemampuan dari masing-masing orang dalam
mengejar dan mencapai tujuan-tujuannya. Misalnya, setiap orang bisa menjadi
dokter, hakim, guru, dan sebagainya, asalkan memnuh persyaratan yang telah
ditentukan. Dengan demikian tergantung pada masing-masing orang apakah sanggup
dan mampuh memenuhi persyaratan yang telah ditentukan atau tidak.
Disamping kedua kedudukan tersebut di atas,
sering kali dibedakan lagi satu macam kedudukan, yaitu assigned-status,kedudukan
yang diberikan. Assigned-status, artinya suatu kelompok atau golongan
memberikan kedudukan yang lebih tinggi kepada seseorang karena telah berjasa
kepada masyarakat.
Di atas telah dijelaskan bahwa seseorang dalam
masyarakat dapat memiliki beberapa kedudukan sekaligus, akan tetapi biasanya
salah satu kedudukan yang selalu menonjol itulah yang merupakan kedudukan yang
utama. Dengan melihat kedudukan yang menonjol tersebut, yang bersangkutan dapat
digolongkan ke dalam strata atau lapisan tertentu dalam masyarakat.
D.
Dampak Perbedaan Status Sosial
Ekonomi Masyakat
Sebagian pakar menyakini bahwa pelapisan
masyarakat sesungguhnya mulai ada sejak masyarakat mengenal kehidupan bersama.
Terjadinya stratifikasi sosial atau
sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu
sistem pelapisan yang terjadi dengan sendirinya artinya tanpa disengaja,dan
sistem pelapisan yang terjadi karena dengan sengaja disusun untuk mencapai
suatu tujuan tertentu.
Lapisan-lapisan dalam masyarakat yang terjadi
dengan sendirinya atau tidak disengaja misalnya, lapisan yang didasarkan pada
umur, jenis kelamin, kepandaian, sifat, keaslian keanggotaan kerabat kepala
masyarakat, mungkin pada batas-batas tertentu berdasarkan harta. Sedangkan
sistem lapisan dalam masyarakat yang sengaja disusun untuk mencapai tujuan
tertentu biasanya berkaitan dengan pembagian kekuasaan dan wewenang yang resmi
dalam organisasi formal seperti pemerintahan, perusahaan, partai politik,
angkatan bersenjata dan sebagainya. Kekuasaan dan wewenang itu merupakan
sesuatu unsur khusus dalam sistem pelapisan masyarakat yang mempunyai sifat
lain daripada uang, tanah, dan benda ekonomis lainya. Hal ini disebabkan uang,
tanah, dan jenisnya dapat dibagi secara bebas dalam masyarakat tanpa merusak
keutuhan masyarakat.
Namun demikian, apabila suatu masyarakat
hendak hidup teratur dan keutuhan masyarakat tetap terjaga maka kekuasaan dan
wewenang harus pula dibagi-bagikan secara taratur, sehingga setiap orang akan
jelas dimana kekuasaan dan wewenangnya
dalam organisasi, baik secara horizontal maupun vertikal. Secara teoritis
diakui bahwa manusia dapat dianggap sederajat, akan tetapi dalam kenyataan
kehidupan dalam kelompok-kelompok sosial
tidak demikian halnya. Dengan demikian pembedaan ke dalam lapisan-lapisan
merupakan gejala universal serta merupakan bagian dari sistem sosial setiap masyarakat.
Status sosial
adalah merupakan kedudukan, peranan, dan tanggung jawab seseorang dalam
masyarakatnya. Status itu dikategorikan dalam dua bagian status karena
seseorang mewarisi dari keturunannya (ascribed status), dan status sosial yang digenggam sebab prestasi yang diperoleh
(achieved status). Kelompok ascribed status bertali temali dengan keturunan,
kelahiran dan warisan yang mereka peroleh dari orang tua atau kakek buyut, dan
tidak dibutuhkan jerih lelah untuk masuk dalam kategori ini. Dalam masyarakat
sederhana, karakteristik ascribed status dipandang sebagai suksesi yang tidak
pernah diperdebatkan. Sebaliknya, orang yang dikelompokkan dalam kategori achieved
status adalah orang yang harus berjerih lelah, untuk menghasilkan sesuatu yang
diakui oleh masyarakat luas. Tidak dikenal paham suksesi, yang berlaku adalah
usaha dan prestasi.
Fenomena dan realitas sosial serupa mencolok dalam masyarakat maju, di
mana kontestasi merupakan syarat menuju puncak prestasi. Kedua model status
sosial itu terpatri dalam benak
masyarakat, diakui, diupayakan – kendati pun dicemooh – tetapi telah
berlangsung berabad-abad dalam peradaban manusia. Untuk memahami eksistensi dua
status sosial itu, kita mudah mencari,
apakah kontribusi mereka bagi masyarakat dan lingkungan sosial pada zamannya.
Status sosial atau yang sering disebut
stratifikasi sosial menunjukkan adanya suatu ketidakseimbangan yang sistematis
dari kesejahteraan, kekuasaan dan prestise (gengsi) yang merupakan akibat dari
adanya posisi sosial (rangking sosial) seseorang di masyarakat. Sedangkan
ketidakseimbangan dapat didefinisikan sebagai perbedaan derajat dalam
kesejahteraan, kekuasaan dan hal-hal lain yang terdapat dalam masyarakat.
Adanya perbedaan status sosial dalam hal ini
menyangkut perbedaan perekonomian, dapat menimbulkan adanya kecemburuan sosial,
kesejahteraan yang tidak merata, bahkan bisa menyebabkan perbuatan yang
melanggar hukum. Perbedaan status sosial ekonomi secara tidak langsung dapat
mempengaruhi kehidupan masyarakat terutama yang berada pada lapisan bawah.
Adanya perbedaan status sosial ekonomi dapat
menimbulkan konflik sosial tersendiri bagi masyarakat. Konflik sosial berarti pertentangan antara kelompok-kelompok
sosial dalam masyarakat yang diikat atas dasar suku, ras, jenis kelamin,
kelompok, status ekonomi, status sosial , bahasa, agama, dan keyakinan politik,
dalam suatu interaksi sosial yang
bersifat dinamis. Baik dalam masyarakat homogen maupun dalam masyarakat
majemuk. Konflik sosial dapat terjadi karena adanya perbedaan yang disebabkan
adanya ketidak-adilan dalam akses pada sumberdaya ekonomi dan politik. Adanya
ketidak-adilan akses pada sumberdaya ekonomi dan politik memperparah berbagai
prasangka yang sudah ada di antara kelompok-kelompok sosial. Konflik sosial
merupakan hal yang sering terjadi mustahil dihilangkan sama sekali. Yang harus
dicegah adalah konflik yang menjurus pada pengrusakan dan penghilangan salah satu
pihak atau para pihak yang berkonflik. Oleh karena itu konflik harus
dikendalikan, dikelola, dan diselesaikan melalui hukum yang berarti melalui
jalan damai.
Pengertian status sosial ekonomi dapat dipahami dengan jelas dengan melihat
asal katanya. Kata sosial berasal dari kata “socius” yang artinya kawan
(teman). Dalam hal ini arti kawan bukan terbatas sebagai teman sepermainan,
teman kerja dan sebagainya. Yang dimaksud teman adalah mereka yang ada
disekitar kita, yakni yang tinggal dalam suatu lingkungan tertentu dan
mempunyai sifat yang saling mempengaruhi. Sedangkan istilah ekonomi berasal
dari bahasa Yunani yaitu “oikos” yang artinya rumah tangga dan “nomos” yang
artinya mengatur, jadi secara harafiah ekonomi berarti cara mengatur rumah tangga
(Shadily, 1984).
Status sosial ekonomi orangtua sangat berpengaruh bagi pemenuhan kebutuhan
hidup sehari- hari. Manusia sebagai mahluk sosial mempunyai potensi serta
kepribadian yang memungkinkan dia diterima dalam pergaulan dengan individu yang
lain. Karena setiap individu akan menyalurkan potensinya tersebut untuk
kepentigan tertentu, kemudian individu yang lain dapat menerima dan
mengakuinya. Atas dasar itulah dia akan mendapatkan status itu di dalam
kelompok dimana dia berada. Menurut Mulyanto (1986) mengatakan bahwa “Perkataan
sosial telah mendapat banyak interprestasi, walaupun demikian orang berpendapat
bahwa perkataan ini mencapai reciprocal behaviour atau perilaku yang saling
mempengaruhi dan saling tergantungnya manusia satu sama lain”. Status sosial
ekonomi merupakan suatu keadaan atau kedudukan yang diatur secara sosial dalam
posisi tertentu dalam struktur masyarakat, pemberian posisi ini disertai pula
seperangkat hak dan kewajiban yang hanya dipenuhi sipembawa statusnya,
misalnya: pendapatan, pekerjaan, dan pendidikan. (Soekanto, 2003).
Sosial ekonomi dapat juga diartikan sebagai suatu keadaan atau kedudukan
yang diatur secara sosial dan menetapkan seseorang dalam posisi tertentu dalam
struktur masyarakat. Pemberian posisi ini disertai pula seperangkat hak dan
kewajiban yang harus dipenuhi sipembawa status misalnya, pendapatan, dan
pekerjaan. Status sosial ekonomi orangtua sangat berdampak bagi pemenuhan
kebutuhan keluarga dalam mencapai standar hidup yang sejahtera dan mencapai
kesehatan yang maksimal. Status adalah keadaan atau kedudukan seseorang,
sedangkan pengertian sosial sangat berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat
di lingkungan sekitar. Di dalam kehidupan bermasyarakat terdapat pembeda posisi
atau kedudukan seseorang maupun kelompok di dalam struktur sosial tertentu.
Perbedaan kedudukan dalam masyarakat dalam sosiologi dikenal dengan stilah
lapisan sosial. Lapisan sosial merupakan sesuatu yang selalu ada dan menjadi
ciri yang umum di dalam kehidupan manusia. Seorang sosiolog yang bernama
Sorokin dalam Soekanto (2003) menyatakan bahwa lapisan sosial adalah perbedaan
penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (secara
hirakri).
Sitorus (2000) mendefenisikan status sosial bahwa hal tersebut merupakan
kedudukan seseorang di masyarakat, di mana didasarkan pada pembedaan masyarakat
ke dalam kelas-kelas secara vertikal, yang di wujudkan dengan adanya tingkatan
masyarakat dari yang tinggi ke yang lebih rendah dengan mengacu pada
pengelompokkan menurut kekayaan Kelas sosial biasa digunakan hanya untuk
lapisan berdasarkan unsur ekonomis. Diantara lapisan atasan dengan yang
terendah, terdapat lapisan yang jumlahnya relatif banyak. Biasanya lapisan
atasan, tidak hanya memiliki satu macam saja apa yang dihargai oleh masyarakat.
Akan tetapi kedudukannya yang tinggi itu bersifat kumulatif. Artinya, mereka
yang mempunyai uang lebih banyak, akan lebih mudah sekali mendapatkan tanah,
kekuasaan dan mungkin juga kehormatan.
Berdasarkan pendapat para ahli diatas, maka dapat di simpulkan bahwa pada
dasarnya kelas sosial ekonomi adalah status atau kedudukan seseorang di
masyarakat, di mana berdasarkan pada pembedaan masyarakat ke dalam kelas-kelas
secara vertikal, yang diwujudkan dengan adanya tingkatan masyarakat dari yang
tinggi ke yang rendah dengan mengacu pada pengelompokan menurut kekayaan.
Ternyata banyak sekali dari pengunjung
mengetahui blog ini dengan search “SES Indonesia”, sayangnya post saya yang
dahulu sudah terhapus, dan saya mendapatkan email dari beberapa mahasiswa untuk
mendapatkan kembali SES definition tersebut. Berikut ini saya mencoba
menuliskan kembali tentang SES.
SES sebenarnya adalah cara untuk
mengklasifikasikan konsumen berdasarkan kemampuan ekonomi ataupun status
sosialnya. Ada banyak cara untuk melakukan penggolongan ini, masing-masing
negara memiliki cara yang berbeda, bahkan antara satu perusahaan dengan
perusahaan lain bisa memiliki pandangan yang tidak sama tentang cara pengukuran
SES ini.
Dinegara yang maju, untuk mengukur SES terdiri
dari beberapa variable: misalnya Income, Education, occupation, dan mungkin
kekayaan dari sebuah rumah tangga tersebut. Tetapi di beberapa Negara termasuk
Indonesia, SES diukur dengan menggunakan satu variable saja.
Di Indonesia, yang mengadakan pengukuran SES
ini salah satunya adalah Nielsen (Roy Morgan juga melakukannya). Mereka melalui
beberapa pertimbangan, menggunakan monthly household expenses untuk mengukur
SES ini.
Pengambilan data untuk SES ini dilakukan di 10
kota besar, dan hasil definisi SES 2010 adalah sebagai berikut
SES A: 3.000.000 +
SES B: 2.000.000 – 3.000.000
SES C1: 1.500.000 – 2.000.000
SES C2: 1000.000 – 1.500.000
SES D: 700.000 – 1000.000
SES E : < 700.000
Geek only:
Selain mengumpulkan data tentang monthly
housesold expenses, Nielsen juga melakukan pengumpulan banyak sekali data,
diantaranya occupation, Income, education dan lain lain, dimana variable2 ini
nantinya diguanakan untuk membuat test validitas yang diperlukan
Monthly H/H Expenditure adalah belanja rutin
bulanan termasuk diantaranya: air, listrik, telepon, uang sekolah, bensin dll.
Tidak termasuk :pembelian / cicilan big ticket item (rumah, mobil, arisan),
baju, entertainment ( nonton, makan
diluar, clubbing) dll.
Mungkin anda merasa bahwa definisi diatas
terlalu kecil atau sebaliknya, perlu diingat bahwa definisi tersebut diambil
dari 10 kota besar (ada kota yang skew ke SES atas, ada juga kota yg skew ke
SES bawah). Bila anda menginginkan kelas atas sekali, mungkin anda harus
menambah variable lain misalnya SES A pemilik kartu kredit Gold.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar